Cara Sindikat Judi Online Kamboja Jerat Korban dari Apartemen Mewah di Medan

10 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Sumatera Utara membongkar dapur operasional judi online jaringan Kamboja yang bermarkas di sebuah apartemen mewah di Medan.

Bukan sekadar permainan ilegal biasa, para pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan struktur organisasi layaknya perusahaan digital marketing profesional.

Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan media sosial secara masif untuk menjaring "mangsa".

Mereka membanjiri ruang digital masyarakat melalui platform Facebook, Instagram, hingga melakukan blasting pesan WhatsApp.

"Mereka memiliki tim khusus yang tugasnya hanya melakukan promosi dan meyakinkan calon pemain. Pesan-pesan ajakan disebar secara berulang untuk memancing rasa penasaran masyarakat," ujar Bayu dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026).

Polisi membeberkan alur terstruktur yang digunakan para tersangka untuk menjerat korban melalui iklan menarik dengan membuat konten visual yang mengesankan bahwa judi online adalah jalan pintas mendapatkan keuntungan besar dengan cepat.

Kemudian, panduan registrasi. Setelah calon pemain terpancing, tim operator akan memandu proses pendaftaran akun secara intensif.

Lalu, sistem deposit digital. Pemain diarahkan melakukan top-up saldo melalui dompet digital (e-wallet) atau rekening tertentu untuk bisa mulai bertaruh.

Para pelaku juga membuat ekosistem judi lengkap dengan menyediakan berbagai pilihan permainan mulai dari slot, kasino, roulette, judi bola, hingga togel.

Kombes Pol Bayu menekankan bahwa seluruh alur ini dirancang agar perputaran uang tetap berada di tangan sindikat.

"Alurnya jelas, promosi, registrasi, deposit, lalu bermain. Jika pemain menang, ada dana yang dikirimkan kembali sebagai pancingan. Namun jika kalah, deposit tersebut langsung ludes masuk ke kantong sindikat," jelasnya, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Polda Sumut menilai pola ini menunjukkan bahwa judi online telah bertransformasi menjadi bisnis digital terorganisir yang sangat berbahaya karena menyasar masyarakat luas secara langsung ke genggaman ponsel mereka.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner