KPK Periksa Anak Buah Sudewo di Polresta Pati, Polisi Buka Suara

6 days ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi buka suara, terkait pengawalan personel selama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian pengungkapan kasus yang menjerat Bupati Sudewo. Terbaru adalah pemeriksaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama di Polresta Pati.

“Dalam proses lebih lanjut, kami menyiapkan fasilitas berupa ruangan yang digunakan tim KPK untuk kegiatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bentuk dukungan institusional,” kata Jaka kepada wartawan.

Menurutnya, personel dikerahkan untuk mendukung giat KPK. Polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap tim penyidik KPK. Pengawalan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan KPK aman dan kondusif.

Dia menegaskan keterlibatan Polresta Pati merupakan bagian tugas kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan kewenangannya.

“Polresta Pati memberikan dukungan pengamanan dan pengawalan untuk memastikan tim KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Dukungan yang diberikan Polresta Pati, kata Jaka, bersifat teknis dan prosedural. Selain itu, tanpa mencampuri substansi penanganan perkara.

“Kami hanya fokus pada aspek pengamanan saja, tidak masuk ke ranah penyidikan ataupun materi perkara yang sedang ditangani KPK,” tegas Jaka.

Selain itu, personel Polresta Pati juga dikerahkan mengamankan lokasi penggeledahan. Selain itu, pengawalan pergerakan tim KPK selama berada di Pati.

“Pengamanan kami lakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap mengedepankan keselamatan semua pihak,” pungkasnya.

Pemeriksaan Beruntun

KPK diketahui memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pemerasan sekaligus jual beli jabatan Kepala Desa di Pati yang menjerat Sudewo.

Mereka menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK pada Rabu (28/1/2026). Rangkaian pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati.

Setidaknya ada 10 orang yang diperiksa KPK. Mereka adalah Ajudan Sudewo, Wisnu Agus Nugroho dan Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, Tri Hariyama.

Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner