Apartemen di Batam Dirombak Jadi Markas Scam Internasional, 210 WNA Diamankan

16 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Apartemen Baloi View di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, diduga disulap menjadi markas operasi penipuan investasi daring berskala internasional. Dalam penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan dari lokasi tersebut, Rabu (6/5/2026).

Pengungkapan kasus ini memunculkan dugaan kuat bahwa Batam kembali dimanfaatkan sebagai basis operasi kejahatan siber lintas negara dengan modus scam trading yang menyasar korban warga asing.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah tim intelijen Imigrasi mengendus aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut sejak pertengahan April 2026.

Selama beberapa pekan, petugas melakukan pengawasan tertutup dan profiling terhadap penghuni apartemen yang didominasi WNA.

“Hasil pemantauan menunjukkan lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas yang terorganisir dan tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” ujar Hendarsam saat Konperensi Pers di Kantor Imigrasi kelas I Batam, Jumat (8/5/2026).

Saat operasi digelar, petugas menemukan ruangan-ruangan yang diduga telah diatur layaknya kantor operasional. Ada area kerja berisi puluhan perangkat komputer, ruang kendali, hingga tempat tinggal yang menyatu dalam satu lokasi.

Dari lokasi, aparat menyita 131 komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan internet, mesin penghitung uang, serta ratusan paspor.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya aktivitas penipuan daring yang dijalankan secara sistematis. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap perangkat elektronik, para WNA diduga menjalankan penipuan investasi online dengan modus menawarkan keuntungan tinggi melalui platform investasi palsu.

Korban disebut dijaring lewat media sosial, lalu dibangun komunikasi intensif sebelum diarahkan menanamkan dana pada aplikasi investasi fiktif. Tak hanya dugaan scam internasional, Imigrasi juga menemukan mayoritas WNA menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukan.

Dari 210 WNA yang diamankan, sebanyak 103 orang menggunakan visa on arrival (VoA), 57 orang memakai bebas visa kunjungan (BVK), 49 orang menggunakan visa kunjungan indeks D12/B12, dan satu orang menggunakan izin tinggal investor.

Padahal, jenis visa tersebut tidak diperuntukkan bagi aktivitas kerja maupun operasional bisnis. Ratusan WNA itu terdiri dari 125 warga Vietnam, 84 warga China, dan satu warga Myanmar. Sebanyak 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 perempuan.

Seluruh WNA kini ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Batam untuk proses pemeriksaan lanjutan. Jika ditemukan unsur pidana, Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk pengembangan kasus.

“Batam tidak boleh menjadi tempat aman bagi aktivitas ilegal warga negara asing. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” tutur Hendarsam.

Sementra itu Kepala Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra menyebutkan dari 210 WNA yang terlibat mayoritas masuk dari Batam, dan juga wilyah daerah lain berkumpul di Batam.

"Ada yang masuk lewat Batam, Batam itu pintunya banyak di pelabuhan laut banyak, di pelabuhan udara ada," Ucap Wahyu.

Selain itu juga masuk melalui domestik via bandara lain di luar Batam. Terkait ditemukan dua mobil Alphard sebut, sedang dalam pantauan Imigrasi serta proses pendalaman pengembangan.

"Sulit juga bagi kami untuk mempercepat untuk memudahkan komunikasi menjadi hambatan yang sangat terkendala," pungkas Wahyu.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner