Sastrawan Solo Panji Sukma Buka Suara Terkait Tudingan Pelecehan Seksual

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Penulis asal Sukoharjo, Jawa Tengah, Panji Sukma Her Asih, akhirnya buka suara mengenai tudingan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial S kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo.

Dalam jumpa pers dengan awak media pada Rabu (1/4/2026), Panji secara lugas menyatakan penolakannya terhadap semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh S tidaklah benar dan merupakan sebuah kekeliruan.

Awalnya, Panji memilih untuk tetap tenang dan tidak bereaksi meski persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik di jagat maya. Namun, ketenangan itu berakhir ketika netizen mulai membawa-bawa anggota keluarganya yang sudah wafat ke dalam polemik tersebut.

“Saya sebenarnya tidak ingin klarifikasi. Selama ini saya memilih diam meskipun dihujat. Tapi ketika almarhum ayah saya mulai dikaitkan, saya merasa harus menyampaikan kebenaran,” ujar Panji kepada wartawan di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Saat memberikan keterangan, ia didampingi oleh tim pengacara dan kembali menekankan bahwa tindakan asusila maupun kekerasan fisik terhadap S tidak pernah terjadi. Ia menceritakan bahwa komunikasi mereka bermula dari pesan singkat melalui media sosial Instagram.

Pada masa awal perkenalan, S menghubungi Panji dengan tujuan untuk berkonsultasi mengenai karya tulis yang sedang digarapnya. Pertemuan yang dilakukan pada saat itu memang secara khusus dimaksudkan untuk membedah karya tersebut sebagai bentuk bimbingan.

Sayangnya, interaksi dalam kapasitas guru dan murid tersebut diklaim tidak bertahan lama. Menurut Panji, pada pertemuan-pertemuan berikutnya, S tidak lagi membawa materi tulisan untuk didiskusikan, sehingga hubungan mereka pun bergeser menjadi lebih personal.

Panji juga membeberkan bahwa S mengetahui statusnya yang saat itu sedang tidak menjalin hubungan asmara dengan siapa pun. Kedekatan mereka semakin intens hingga S disebut sering berkunjung dan menginap di kediaman Panji.

Mengenai kronologi dugaan pelecehan yang disebut terjadi pada awal November, Panji meragukan validitas cerita tersebut. Ia merasa sikap S pascatanggal kejadian yang dituduhkan sama sekali tidak menunjukkan adanya trauma atau paksaan.

“Dia masih sering ke rumah, mandi, makan, bahkan ke kamar saya karena memang aktivitas saya banyak di sana. Di rumah juga ada ibu saya,” kata Panji.

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa S sering membantu pekerjaan rumah tangga yang ringan seperti menata tempat tidur atau membawakan stok makanan. Hal-hal inilah yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa hubungan mereka terjalin atas dasar kesukarelaan.

Panji mencurigai bahwa laporan hukum ini muncul sebagai reaksi kecemburuan setelah ia memutuskan untuk kembali menjalin cinta dengan mantan kekasihnya. Ia bahkan mengklaim bahwa S sempat melakukan tindakan intimidasi terhadap pasangannya tersebut.

Terkait tekanan publik, Panji mengungkap adanya pihak-pihak yang memaksa dirinya untuk mengaku bersalah di media sosial dengan ancaman pelaporan hukum.

“Saya diminta mengaku telah melakukan pelecehan secara publik. Kalau tidak, akan dilaporkan. Karena saya merasa tidak melakukan itu, saya memilih tidak menanggapi,” ujarnya.

Sejak konflik ini memanas, Panji memastikan bahwa dirinya sudah memutus segala jalur komunikasi dengan S. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Pihak kuasa hukum, Ainun Najib, turut menyayangkan adanya penggiringan opini di media sosial sebelum adanya proses hukum yang inkrah.

“Sebagai warga negara yang baik, kami pasti akan datang dan mengklarifikasi hal tersebut. Intinya, kami membantah keras tuduhan yang diarahkan kepada klien kami,” tegas Nanang.

Kuasa hukum lainnya, Nanang Hartanto, menyoroti penyebaran narasi di media sosial yang dinilai telah membentuk opini publik sebelum proses hukum berjalan. Ia menyayangkan hal tersebut karena kliennya belum pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum.

“Narasi-narasi yang sudah beredar di media sosial itu menjustifikasi klien kami, padahal sejauh ini klien kami belum pernah sekalipun dipanggil oleh aparat penegak hukum,” kata Nanang.

Meski demikian, pihaknya menegaskan Panji akan tetap bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan oleh aparat. Mereka juga kembali membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan.

“Sebagai warga negara yang baik, kami pasti akan datang dan mengklarifikasi hal tersebut. Intinya, kami membantah keras tuduhan yang diarahkan kepada klien kami,” ujar Nanang.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner