9 Penghapus Pensil Dianggarkan Rp 30 Juta, Ini Kata Pemkab Lampung Barat

10 hours ago 3

Liputan6.com, Lampung Barat - Data pengadaan alat tulis kantor (ATK) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat menjadi perbincangan hangat setelah beredar luas di media sosial.

Perhatian publik tertuju pada paket Belanja ATK Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah atau INAPROC melalui metode E-Purchasing. Dalam data tersebut, tercatat pagu anggaran sebesar Rp30.042.000 dengan volume pembelian yang tertulis sembilan unit penghapus pensil.

Temuan itu memicu berbagai reaksi warganet yang mempertanyakan besaran anggaran dibanding jumlah barang yang tercantum dalam sistem.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra memberikan klarifikasi resmi.

Dia mengklaim, anggaran senilai Rp 30 juta itu bukan dialokasikan khusus untuk pembelian sembilan penghapus pensil seperti yang ramai diperbincangkan.

Menurut Robert, paket pengadaan dengan nama "Belanja ATK (DPMPTSP LB)" merupakan paket konsolidasi kebutuhan alat tulis kantor yang menggabungkan 108 Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari berbagai subkegiatan selama satu tahun anggaran.

"Paket tersebut merupakan paket konsolidasi kebutuhan alat tulis kantor yang menggabungkan 108 RUP ATK dari beberapa subkegiatan dalam satu tahun anggaran," kata Robert, Jumat (19/6/2026).

Dia menjelaskan, konsolidasi dilakukan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah guna meningkatkan efisiensi proses pengadaan sekaligus menyederhanakan administrasi.

Robert memastikan nilai pagu Rp30.042.000 digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan alat tulis kantor, bukan hanya penghapus pensil.

"Nilai pagu sebesar Rp30.042.000 tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis barang ATK yang terdiri dari banyak item," klaimnya.

Berbagai kebutuhan yang masuk dalam paket tersebut antara lain pena, pensil, penghapus, binder clip, hingga perlengkapan administrasi perkantoran lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tampilan pada sistem SIRUP maupun INAPROC terkadang hanya menampilkan salah satu item dari paket yang telah dikonsolidasikan.

"Proses entri RUP ATK konsolidasi yang menggabungkan 108 RUP secara otomatis dapat menampilkan uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi salah satu RUP yang dikonsolidasikan. Dalam kasus ini yang muncul adalah penghapus pensil," katanya.

Menurut Robert, rincian lengkap seluruh kebutuhan ATK sebenarnya dapat dilihat pada bagian detail paket pengadaan yang tersedia di sistem.

Dia mengapresiasi perhatian masyarakat dan media dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

"Kami menyampaikan terima kasih atas fungsi pengawasan masyarakat dan media. Pengelolaan APBD di lingkungan DPMPTSP senantiasa berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," ujarnya.

Robert menambahkan, pihaknya akan lebih cermat dalam penyusunan maupun penyajian data pengadaan agar informasi yang ditampilkan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner