Kantor Disdukcapil Sukabumi Tetap Ramai Didatangi Warga, WFH Tidak Berlaku

7 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan normal. Sebagai instansi pelayanan publik, Disdukcapil menjadi salah satu lembaga yang dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH). Kepala Dinas Dukcapil Sukabumi Amir Hamzah mengungkapkan aktivitas di kantor dinas tidak mengalami perubahan. Masyarakat masih terpantau ramai mendatangi kantor secara langsung untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Disdukcapil merupakan salah satu lembaga yang dikecualikan untuk tidak melaksanakan WFH. Jadi sebetulnya tidak ada bedanya, masyarakat juga masih banyak yang datang, pelayanan tetap normal seperti biasa," ujar Amir Hamzah, Jumat (10/4/2026).

Amir menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat pun dipastikan tanpa kendala. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan rapat koordinasi daring yang tetap berjalan rutin.

"Tadi juga kami melakukan kegiatan zoom meeting dengan Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Jadi tidak ada kendala, semua kegiatan tetap berjalan," imbuhnya.

Meski tetap membuka layanan tatap muka, Amir menyarankan masyarakat untuk lebih memaksimalkan layanan daring melalui aplikasi Simpel-in.

Menurutnya, penggunaan layanan online sangat menguntungkan warga dari sisi finansial, terutama untuk menghemat pengeluaran transportasi.

"Harapan kami, masyarakat memanfaatkan layanan daring. Daripada harus datang ke kantor, meluangkan waktu, dan mengeluarkan biaya transportasi, warga cukup mengakses Simpel-in di website saja," jelas Amir.

Selain itu, bagi warga yang telah melakukan perekaman KTP-el dan hanya tinggal menunggu pencetakan, Disdukcapil telah menyediakan solusi praktis berupa pengiriman dokumen.

"Kami sudah menyediakan layanan pengiriman KTP via kurir. Jadi manfaatkan saja, itu salah satu cara masyarakat bisa menghemat BBM karena tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas. Gunakan layanan online yang sudah tersedia," tegasnya.

Bagi warga yang masih mengalami kesulitan atau belum memahami prosedur layanan daring, Amir mengimbau untuk meminta bantuan kepada petugas di tingkat desa maupun kecamatan agar urusan Adminduk tetap terlayani dengan baik.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner