Bandel Pakai Knalpot Brong, Motor Disita dan Pemilik Wajib Bikin Surat Pernyataan

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, bertindak tegas terhadap pengguna jalan yang mengganggu ketertiban umum. Dalam kurun waktu dua hari terakhir, sebanyak 118 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong berhasil diamankan dalam razia acak di berbagai titik strategis.

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan operasi ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat.

"Razia ini akan terus digelar secara konsisten dengan menyasar pusat keramaian dan area parkir di Kota Cianjur. Jika ditemukan sepeda motor berknalpot bising, petugas langsung menindak tegas hingga penilangan di tempat," ujar AKBP Alexander di Cianjur, Senin (20/4/2026).

Penertiban ini tidak hanya berpusat di area perkotaan, tetapi juga merambah hingga ke pelosok desa melalui koordinasi dengan jajaran Polsek. Jadwal operasional petugas pun dibuat tidak menentu untuk menjaring pelanggar yang kerap beraksi pada jam-jam rawan.

"Kami menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk bergerak dengan jadwal acak, mulai dari pagi hari hingga tengah malam. Fokus utama kami adalah jalur-jalur yang berdasarkan laporan warga masih sering dijadikan tempat melintasnya motor berknalpot bising," tambahnya.

Terkait kendaraan yang sudah disita, pihak kepolisian menerapkan prosedur yang cukup ketat bagi para pemilik. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kendaraan kembali ke spesifikasi standar demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

AKBP Alexander menjelaskan pemilik hanya bisa membawa pulang sepeda motornya dengan syarat harus mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot orisinil standar pabrik di lokasi penyitaan.

Selain itu, pemilik wajib melengkapi komponen fisik kendaraan lainnya seperti kaca spion, menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, polisi menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga ketenangan lingkungan. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan gangguan suara bising melalui kanal resmi kepolisian.

"Masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot bising dapat menghubungi layanan 110. Kami pastikan petugas akan segera merespons dan melakukan penindakan langsung di lokasi yang dilaporkan oleh warga," tutup dia.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner