Kisah Sedih di Balik Suami Istri Menangis Histeris dan Bersujud di Kantor Bobby Nasution

14 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - "Pak bantu kami Pak, anak saya terbaring di rumah sakit. Biayanya terlalu besar Pak, kami tidak punya uang lagi. Rumah pun sudah saya gadai untuk menebus anak saya."

Tangisan histeris itu pecah di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Video peristiwa itu mendadak viral di media sosial tersebut merekam momen menyayat hati ketika sepasang suami istri berdiri lunglai, memberi hormat sambil menangis, lalu berbalik bersujud di depan baliho besar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

Wanita itu adalah Nurmian Sari Purba. Di balik sujudnya yang dalam di atas aspal, ada jeritan keputusasaan seorang ibu yang sedang berkejaran dengan maut demi menyelamatkan nyawa anaknya.

Informasi diperoleh Liputan6.com, Senin (8/6/2026), anak Nurmian tengah terbaring kritis di RS Mitra Medika Premiere Medan akibat luka tusukan benda tajam. Tagihan medis ratusan juta rupiah mustahil sanggup dilunasi.

Tragedi ini bermula pada malam kelabu, 31 Mei 2026. Anak Nurmian dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, dengan luka tusuk serius. Karena kondisi yang gawat dan membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah), pasien harus segera dirujuk ke Medan.

Dalam kondisi panik dan ketakutan kehilangan sang buah hati, Nurmian dan suaminya membawa anak mereka ke RS Mitra Medika Premiere Medan. Malangnya, rumah sakit swasta tersebut ternyata tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelum operasi penyelamatan nyawa dilakukan, pihak keluarga disodori lembar persetujuan dengan estimasi biaya mencapai Rp147 juta. Tanpa pikir panjang, karena bagi seorang ibu nyawa anak adalah segalanya, Nurmian menandatangani surat itu. Ia bahkan nekat menggadaikan satu-satunya rumah tempat mereka bernaung demi membayar deposit awal sebesar Rp45 juta.

Namun, sisa tagihan yang masih melambung tinggi membuat langkah mereka terhenti. Hingga akhirnya mereka terpaksa mendatangi Kantor Gubernur demi mengetuk pintu keadilan.

Gubernur Bobby Turun Tangan

Aksi heroik dan pilu Nurmian yang bersujud memohon pertolongan akhirnya didengar langsung oleh orang nomor satu di Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan Pemprov Sumut langsung bergerak cepat mengintervensi persoalan ini begitu informasi tersebut sampai ke jajarannya.

Bobby menceritakan, Nurmian bahkan sempat mendatangi rumah dinasnya karena belum mengetahui bahwa bantuan dari pemerintah provinsi sudah berjalan.

"Ia datang ke rumah, (lalu) saya sampaikan sudah selesai, tidak perlu nangis-nangis lagi. Secara ini sudah selesai," kata Bobby saat diwawancarai di Kantor PLN UP2B Sumbagut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026).

Bobby memerintahkan jajaran Dinas Kesehatan Sumut untuk langsung menanggung beban biaya pengobatan anak Nurmian agar sang ibu bisa bernapas lega dan fokus pada kesembuhan anaknya.

Di balik drama biaya ini, Bobby Nasution mengungkap adanya kejanggalan fatal dari pihak fasilitas kesehatan yang pertama kali menangani korban.

Kesalahan RS Rujukan, Bobby Marah

Berdasarkan investigasi Dinas Kesehatan, kesalahan bukan terletak pada pasien, melainkan pada pihak RS Pertamina Pangkalan Brandan yang menerbitkan rujukan ke rumah sakit non-BPJS.

"Bukan membela siapapun, tapi yang kita lihat rujukannya yang salah. Rumah sakit yang didatangi itu tidak melayani BPJS. Yang salah bukan pasiennya, tapi RS yang merujuk. Saya sudah cek, kenapa merujuknya ke RS yang tidak melayani BPJS? Padahal kita punya Rumah Sakit Pusat Adam Malik, kita punya RSUD yang dokternya lengkap dan melayani BPJS," tegas Bobby berang.

Bobby akan mempelajari lebih lanjut kasus ini untuk memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang salah memberikan rujukan tersebut agar kejadian serupa tidak menimpa orang tua lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy telah melakukan negosiasi alot dengan manajemen RS Mitra Medika Premiere untuk meringankan beban keluarga Nurmian.

Dari total tagihan awal sebesar Rp 147 juta, pihak rumah sakit akhirnya memberikan potongan harga sehingga menjadi Rp 129,574 juta. Setelah dikurangi uang hasil gadai rumah sebesar Rp 45 juta yang dijadikan deposit, sisa tagihan yang tersisa adalah Rp 84,574 juta.

Pihak rumah sakit juga memberikan tenggat waktu pelunasan hingga 10 Juni 2026, sementara Pemprov Sumut terus merampungkan penyelesaian sisa biaya tersebut.

Faisal mengingatkan masyarakat luas agar kasus memilukan ini menjadi pelajaran bersama untuk selalu memanfaatkan program kesehatan gratis bentukan Pemprov Sumut, seperti Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.

Melalui program prioritas Gubernur Bobby Nasution ini, warga ber-KTP Sumut bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS tanpa perlu mengorbankan harta benda.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner