Konflik Lahan, eks Anggota Dewan di NTT Meninggal Dipukuli Warga

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2019-2024, Gustaf Nabuasa, meninggal dunia setelah dipukuli menggunakan kayu di bagian kepala hingga tengkoraknya retak. 

Insiden terjadi di area persawahan Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain Gustaf, kakak kandungnya sekaligus Kepala Desa Bena, Charles Richel Nabuasa, juga menjadi korban penganiayaan.

“Beliau meninggal di RSUP Ben Mboi Kupang pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.22 WITA,” ujar adik kandung korban, Abner Nabuasa pada Selasa (16/6/2026).

Peristiwa bermula pada Rabu (3/6/2026), saat Gustaf dan Charles berada di lokasi perluasan sawah baru program Kementerian Pertanian. Lahan seluas 600 hektare itu telah bersertifikat hak milik warga sejak tahun 2010-2012. Namun selama ini dikuasai oleh keluarga Nope Nabuasa, Maher Nabuasa, dan Jemi Benu. 

Program irigasi permanen sudah melalui sosialisasi resmi yang dihadiri Kementan, Undana Kupang, Dinas Pertanian TTS, pemerintah desa, tokoh adat, dan warga. 

Pada 1-2 Juni 2026, kontraktor mulai menurunkan alat, dan material dibawa oleh kendaraan milik Gustaf. Sekelompok warga menghentikan pekerjaan tersebut. 

Saat Charles datang menengahi dan menjelaskan bahwa status tanah tetap milik warga, penjelasan itu ditolak oleh Jemi Benu yang mengaku tidak ada sosialisasi. 

Jemi menyerang Charles, sementara warga lain bernama Leonard Asbanu memukul Gustaf dari belakang menggunakan kayu patok hingga terjatuh tak sadarkan diri dan dipukuli berulang kali .

Akibat pemukulan, tengkorak Gustaf pecah dan tangan kirinya patah. Kedua korban dilarikan ke Puskesmas Panite, dirujuk ke RSUD Soe, lalu ke RSUP Ben Mboi Kupang. Gustaf tak pernah sadar dan meninggal dunia dalam perawatan; Charles masih menjalani pengobatan.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menyatakan Leonard Asbanu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat dan pengrusakan. Ia kini ditahan di Polres TTS untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keluarga berharap pelaku diproses hukum secara adil dan tegas .

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner