Polisi Buru Penyebar Konten Hoaks Pocong Begal di Wilayah Jateng

10 hours ago 8

Liputan6.com, Kudus - Polda Jawa Tengah bergerak cepat menyikapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video dan foto di media sosial mengenai isu teror 'pocong begal'. Polda Jateng melakukan investigasi, patroli siber serta pengecekan langsung ke lokasi di semua Polres jajaran.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan sementara Polda Jateng, menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar merupakan hoaks.

"Selain itu, kontens misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, " ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Selasa (26/5/2026).

Menurut Artanto, polisi menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video maupun foto yang sama di berbagai platform media sosial. Kemudian oleh pelaku diganti narasi atau keterangan lokasi kejadian, seolah-olah terjadi di wilayah berbeda seperti Grobogan, Kendal, Magelang dan Cilacap.

"Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu," papar Artanto.

Artanto menyebut, justru kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral itu hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif.

"Serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut, " tandasnya.

Meski demikian, Polda Jateng tetap antisipatif guna menjamin rasa aman masyarakat. Seluruh Polres dan Polsek jajaran di wilayah Polda Jateng, diperintahkan meningkatkan patroli malam hari. Khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman warga, jalan sepi dan lokasi minim penerangan.

Selain itu, Direktorat Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran. Yakni terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut.

"Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku," tegasnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas, sambung Artanto, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah juga dikerahkan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat agar tidak mudah panik maupun terprovokasi oleh isu-isu mistis, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, " pinta Artanto.

Kombes Pol Artanto juga mengimbau masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya" ucap Artanto.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri. Segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas," pungkas Artanto.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner