Sindakat Maling Sapi Tuban Ditangkap, Kerap Pesta Miras Usai Beraksi

4 hours ago 1

Liputan6.com, Tuban - Pelarian sindikat spesialis pencurian hewan ternak sapi lintas kabupaten berakhir di balik jeruji besi. Tiga anggota komplotan ini berhasil diringkus Satreskrim Polres Tuban setelah menggasak tujuh ekor sapi milik warga di wilayah kabupaten setempat menjelang Idul Adha 2026.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa otak aksi pencurian tersebut merupakan seorang residivis kasus serupa yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah. Sementara itu, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan pesta minuman keras (miras).

Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ED (46) sebagai otak kejahatan, warga Kecamatan Kedupok, Kabupaten Probolinggo, SE (38), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, serta NG (25), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan, komplotan tersebut melakukan pencurian di tiga kandang sapi milik warga di wilayah Kecamatan Merakurak dan Jenu pada 28 hingga 29 April 2026. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol tujuh ekor sapi.

"Tiga pelaku sudah diamankan, dan empat temannya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKBP Alaiddin, Selasa (26/5/2026).

Menurut Kapolres, para pelaku menyasar kandang sapi yang berada di lokasi sepi, minim penerangan, dan jauh dari permukiman warga. Aksi dilakukan pada malam hingga dini hari agar tidak mudah terdeteksi.

"Dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman pada malam dini hari," jelasnya.

Sebelum beraksi, komplotan ini terlebih dahulu melakukan survei lokasi selama sekitar dua hari untuk menentukan target pencurian. Mereka memilih kandang yang dinilai paling aman untuk dibobol.

"Dua hari, karena mereka memang spesialis curat hewan ternak," tambah AKBP Alaiddin.

Setelah berhasil mencuri, sapi-sapi tersebut diangkut menggunakan truk untuk dijual di pasar hewan wilayah Lumajang, Jawa Timur. Sebagian sapi juga diketahui telah dijagal sebelum dijual.

Dari hasil penjualan tersebut, Kapolres Tuban mengaku masing-masing pelaku mendapatkan bagian sekitar Rp5 juta, sedangkan sekitar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional aksi kejahatan.

"Hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengaku sebagian uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta minuman keras," tegasnya.

Kapolres juga menyebut bahwa ED merupakan otak dalam aksi pencurian tersebut. Ia diketahui residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian sapi di berbagai daerah.

"Pelaku berinisial ED merupakan otak dalam aksi kejahatan tersebut. Ia residivis dan dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari melakukan survei lokasi, mengawasi situasi sekitar, mengeksekusi pencurian, hingga mengangkut sapi hasil curian menggunakan truk.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu empat pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami berkomitmen serius untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para peternak," pungkasnya.

Reporter: Ahmad Adirin

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner