Situasi Memanas Saat TNI Kosongkan Rumah Dinas di Lenteng Agung

8 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan anggota TNI AD mengosongkan rumah eks Zeni Konstruksi (Zikon) di RW 10 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Pasukan TNI AD dari satuan Jihandak mendatangi rumah warga yang diklaim sebagai rumah dinas.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, warga sempat menolak kedatangan pasukan TNI AD bersama petugas gabungan dari Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Warga sempat mengadang saat anggota TNI AD melakukan pengosongan.

Upaya penolakan turut dilakukan seorang lansia perempuan. Menurutnya, cara yang dilakukan TNI AD tidak menghargai jerih payah suaminya yang merupakan mantan prajurit TNI AD.

“Hargai perjuangan suami saya, dia pergi (bertugas) ke Irian, ke Timtim (Timor Leste), sana pergi,” tegas lansia tersebut.

Keluarga ibu lansia meminta waktu untuk melakukan relokasi atau pindah secara mandiri. Menurutnya pemindahan barang dari rumahnya membutuhkan uang dan tempat tinggal tinggal baru.

“Mindahinnya pakai duit, sana pergi,” ucap lansia tersebut.

TNI AD secara humanis sudah berusaha memberikan penjelasan terhadap ibu lansia yang terus menjerit dan meminta anggota TNI AD untuk pergi.

Sementara, Dir Binum Pus Zeni AD, Kolonel CZI Nur Alam Sucipto mengatakan, TNI AD sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga yang menempati rumah dinas Ex Zikon 15/Yon Zikon Jihandak. Sosialisasi untuk pengosongan rumah dinas dilakukan sejak 9 Juli 2024.

“Pada 9 Juli 2024, memberikan sosialisasi kepada warga bahwa kita akan melaksanakan peningkatan pengembangan satuan dari Kompi menjadi Denzi Jihandak,” ujar Alam.

Alam menjelaskan, sosialisasi terus diberikan hingga 29 Agustus 2024, setelah sosialisasi warga diberikan pemahaman dengan adanya pengembangan satuan, membutuhkan sarana prasarana, seperti tempat tinggal dan fasilitas lainnya.

“Satuan ini sudah memiliki sertifikat, yaitu nomornya adalah 00184,” jelas Alam.

Setelah dilakukan sosialisasi, warga yang masih bertahan di rumah dinas, diberikan surat peringatan pertama hingga terakhir pada 31 Juli 2025. Setelah memberikan surat peringatan hingga tiga kali, TNI AD masih memberikan waktu kepada warga untuk melakukan pengosongan.

“Kemarin dari jumlah 152 kepala keluarga yang awal itu dengan memberikan pemahaman kepada mereka, sehingga ada 45 kepala keluarga yang sudah mengosongkan,” terang Alam.

TNI AD turut memfasilitasi warga untuk melakukan pengosongan dengan menyediakan armada kendaraan untuk pengantaran dan fasilitas lainnya.

“Total yang kita akan laksanakan penertiban ini, sekarang sisa 107 kepala keluarga,” ucap Alam.

Rencananya rumah dinas yang ditempati warga akan digunakan untuk pembangunan rusun prajurit TNI AD. Untuk itu, TNI AD bersama dengan kepolisian, Satpol PP, Damkar, PLN dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap rumah dinas yang ditempati warga.

“Jumlah personel yang sekarang melaksanakan penertiban itu 660 orang, kita juga melaksanakan kegiatan secara humanis, menyampaikan kepada warga. Kemudian kita mengantar barang-barang mereka kepada tujuan yang akan mereka tempati, sehingga kita siapkan kendaraan, kita siapkan fasilitas yang ada, dari orang kesehatan juga kita siapkan,” ungkap Alam.

Alam menuturkan, kegiatan pengosongan rumah dinas akan dilaksanakan lima hari ke depan. Pada penertiban hari pertama berjalan dengan kondusif.

“Rencana kegiatan kita laksanakan kurang lebih dalam waktu 5 hari, dalam rangka penertiban rumah dinas yang ada di Komplek Jihandak ini. Luas lahan yang ada di kita ini dengan Komplek Jihandak ini, luasnya adalah 4,4 hektar, termasuk dengan asrama yang dihuni warga,” pungkas Alam.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner