Ditipu Mitra MBG, Bos Buah di Lampung Rugi Rp 170 Juta

12 hours ago 4

Liputan6.com, Lampung - Seorang pengusaha buah di Kota Bandar Lampung melaporkan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Lampung. Dugaan penipuan itu mencuat setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 170 juta akibat pembayaran pesanan buah yang tak kunjung dilunasi.

Owner Abeng Buah, Yatni Sumarni (56), mengaku telah melaporkan seorang mitra MBG berinisial SR, warga Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke Polda Lampung pada 5 Januari 2026. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/10/I/2026/SPKT/Polda Lampung.

Yatni menjelaskan, SR memesan buah untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelolanya. Pesanan itu terdiri dari sekitar 13 ton melon senilai Rp 148 juta dan 2.950 buah nanas dengan nilai sekitar Rp 21 juta.

Menurut Yatni, seluruh pesanan telah dikirim sesuai permintaan. Namun, hingga kini pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

"Semua buah sudah dikirim dan terlapor berjanji akan membayar, tetapi sampai sekarang belum juga dilunasi," kata Yatni, kepada wartawan Jumat (17/7/2026).

Dia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum lantaran selama sekitar tujuh bulan tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Sudah tujuh bulan tidak ada niat membayar. Karena itu kami membuat laporan ke Polda Lampung agar ada kepastian hukum," ungkapnya.

Yatni berharap laporan tersebut segera diproses sehingga kasus yang dilaporkannya mendapat kejelasan.

"Kerugian saya sangat besar. Saya berharap perkara ini segera ditindaklanjuti dan tidak menggantung," bebernya.

Ia juga mengklaim telah menyerahkan sejumlah alat bukti dan menghadirkan saksi untuk mendukung laporannya. Menurutnya, pada awal kerja sama pembayaran sempat berjalan lancar, namun pada pengiriman berikutnya pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya menimbulkan kerugian sekitar Rp 170 juta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

"Benar, ada laporan yang masuk. Saat ini sudah ditindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan," kata Yuni.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah pesanan buah tersebut berkaitan dengan SPPG Polda Lampung, Yuni menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

"Yang jelas setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Lampung akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tandasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner