Kasus Campak Meningkat, Dinkes Jabar Minta Daerah Segera Laksanakan Imunisasi Massal Darurat

9 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) meminta petugas kesehatan di daerah dengan kasus campak meningkat, untuk melaksanakan outbreak response immunization (ORI) atau imunisasi massal darurat.

Menurut Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi, hingga 19 Maret 2026 ada dua wilayah yang akan melaksanakan ORI pada April 2026, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Pelaksanaan ORI dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus campak di wilayah itu.

"Pada Februari 2026, ORI juga sudah dilaksanakan di Kabupaten Garut, yakni di Puskesmas Cimaragas, Bagendit dan Cibiuk," ujar Vini dalam keterangan tertulis, Bandung, Kamis (2/4/2026).

ORI merupakan imunisasi campak untuk seluruh sasaran anak usia sembilan hingga 59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya sebagai upaya mengatasi campak.

Vini mengatakan selain ORI, untuk mengatasi campak, otoritasnya melaksanakan catch up campaign (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi sasaran anak usia sembilan hingga 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi campak rubella lengkap.

"CUC dilaksanakan di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang. Sampai saat ini pada delapan kabupaten dan kota, pelaksanaan CUC masih berlangsung untuk mencapai 100 persen," beber Vini.

Untuk ketersediaan vaksin, Vini mengaku mencukupi untuk mengejar pemenuhan target imunisasi. Ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk pelaksanaan ORI dan CUC.

"Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar," ucap Vini.

Saat ini, puskesmas tinggal menunggu distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan ORI. Alat tersebut telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan siap didistribusikan ke provinsi.

Vini meminta kepada puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, untuk melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota masing-masing.

"Apabila menemukan suspek campak, maka perlu melakukan langkah-langkah tertentu kepada pasien, seperti isolasi minimal tujuh hari setelah ada bercak merah, memberi vitamin A dengan dosis sesuai usia, memberi asupan makanan tinggi protein dan kalori. Selain itu, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," tutur Vini.

Vini mengimbau kepada masyarakat, diwajibkan mengecek status imunisasinya. Apabila imunisasi belum lengkap, segera melengkapi imunisasi ke posyandu, puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Imunisasi campak diberikan tiga kali yaitu pada usia 9 bulan, usia 18 bulan dan kelas 1 SD atau sederajat.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan mencatat adanya peningkatan jumlah kasus campak di berbagai daerah. Hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang tersebar di 29 kabupaten dan kota di 11 provinsi.

Secara keseluruhan, terdapat 10.453 suspek campak di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 8.372 kasus telah terkonfirmasi, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya.

Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Kemenkes melakukan berbagai langkah penanganan. Salah satunya dengan memperkuat program ORI dan imunisasi kejar di wilayah yang terdampak maupun berisiko mengalami KLB campak.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner