Malam Tak Biasa di Balai Kota Semarang, Saat Gelap Menggantikan Terang Demi Penghematan

11 hours ago 4

Liputan6.com, Semarang - Kebijakan penghematan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui penerapan Work From Anywhere (WFA) guna mengurangi mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), juga diberlakukan di Kota Semarang, mulai Rabu (1/4/2026).

Di Semarang, pelaksanaan efisiensi bahkan dilakukan mulai dengan pemadaman hampir seluruh penerangan di komplek Balai Kota, Jalan Pemuda Semarang. Dari pantauan Liputan6.com, penerangan di Gedung Moch Ikhsan, Kantor Wali Kota dan gedung DPRD dipadamkan.

Bahkan, Gedung Pandanaran yang sehari sebelumnya masih tampak ada penerangan di sejumlah lantai kerja, juga turut dipadamkan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengungkapkan Pemkot Semarang mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFA sepekan sekali di hari Jumat.

Joko menambahkan, penerapannya mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik. Seperti sektor kesehatan, penanganan bencana dan kebakaran.

"Kami ikuti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tapi yang jelas di pemerintah daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya, jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik," ujar Joko.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA. Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik," tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas. Dirinya menyebutkan per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama. Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ.Edaran Mendagri itu mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah dengan skema WFH satu hari dalam sepekan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner