Polisi Telusuri Dugaan Perundungan di Balik Kematian Dokter Adrian

10 hours ago 7

Liputan6.com, Manado - Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat mendalami rumor di media sosial terkait kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atas nama dr Adrian Rantung. Dokter muda tersebut diduga menjadi korban perundungan alias bullying selama menempuh masa pendidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengumpulkan fakta di lapangan.

"Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menelusuri informasi yang tersebar di media sosial, berkoordinasi dengan pihak RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, mengumpulkan dokumen, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak," ujar Kompol Elwin Kristanto, Rabu (8/7/2026).

Elwin mengatakan, seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya perundungan, masih didalami dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Penyebab Kematian Belum Dipastikan

Berdasarkan koordinasi dengan Instalasi Forensik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, penyebab kematian pasti dr AR secara medis belum bisa disimpulkan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi, melainkan hanya pemeriksaan fisik luar.

Polisi juga berbaring menyimpan informasi mengenai lokasi meninggalnya korban. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa dr AR tidak meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP Prof Dr RD Kandou. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia untuk proses pemeriksaan luar dansaran pemula, sebelum akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Morowali untuk dimakamkan.

Belum Ada Laporan Resmi Keluarga

Hingga saat ini, pihak keluarga korban diketahui belum melayangkan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan perundungan atau tindak pidana lainnya. Meski begitu, Polresta Manado memastikan pencarian akan terus berjalan.

"Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang beredar. Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol Elwin Kristanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara hukum.

Saat ini, Satreskrim Polresta Manado telah mengerahkan tim patroli siber untuk menghubungkan aktivitas media sosial guna meredam penyebaran hoaks dan narasi provokatif yang dapat mengganggu kamtibmas. Polisi berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik secara terbuka berdasarkan alat bukti yang sah.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner