Anggota DPD Arya Wedakarna Disorot Usai Repost Hoaks, Berujung Minta Maaf ke Jurnalis Kompas

15 hours ago 9

Liputan6.com, Bali - Unggahan media sosial anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), berbuntut panjang. Repost konten yang tidak terverifikasi itu memicu kecaman jurnalis hingga berakhir dengan permintaan maaf terbuka.

Kasus ini berawal dari peliputan jurnalis Kompas.com berinisial VSG terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan warga negara asing di Polda Bali. Namun, konten yang dibuat oleh akun @kuatbacacom tersebut malah menggunakan foto profil VSG seolah-olah sebagai pelaku kejahatan seksual.

Konten tersebut kemudian ikut disebarluaskan oleh akun media sosial AWK melalui repost dari akun @kuatbacacom. Unggahan itu juga disertai narasi yang dinilai provokatif dan berpotensi memicu sentimen rasial di ruang publik.

PENA NTT menilai tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan telah menyerang kehormatan pribadi korban dan memperburuk situasi di ruang digital.

Ketua PENA NTT, Agustinus Aplonaris Klasa Daton, menegaskan pejabat publik semestinya memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

"Meskipun berdalih hanya memposting ulang postingan milik akun @kuatbacacom, AWK sebagai pejabat publik seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup untuk menilai dan memverifikasi informasi atau pemberitaan sebelum diposting di media sosial," kata Apollo.

Akibat unggahan tersebut, korban mengaku mengalami tekanan psikis serius hingga tidak mampu menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Setelah melihat dan membaca konten serta komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa lagi bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya," ujar VSG.

Tekanan terhadap AWK kemudian menguat setelah PENA NTT Bali menyampaikan surat resmi. Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menegaskan posisi dan sikap tegas terhadap kasus ini.

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aplonaris Klasa Daton, membacakan poin-poin sikap organisasi:

1. PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform Media Pers, baik media cetak, elektronik dan online/ media siber seluruh Bali.

2. Wartawan Kompas.com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali.

3. PENA NTT Bali, mengecam keras tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.Com berinisial VSG.

Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk :

1. Dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbacacom) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan.

2. Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.Com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.

Perwakilan PENA NTT Bali kemudian mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali pada Senin (30/3/2026). Awalnya, kedatangan tersebut hanya untuk menyerahkan surat kecaman, namun berlanjut menjadi dialog langsung karena AWK berada di lokasi.

Dalam pertemuan itu, AWK akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman," ujar AWK.

Ia juga menyebut konten tersebut telah segera dihapus setelah menerima komplain.

"Pada saat itu juga saya memanggil admin dan langsung memerintahkan untuk take down. Saya meminta maaf atas nama staf," katanya.

AWK menambahkan, unggahan itu awalnya dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap aparat dalam pengungkapan kasus kriminal di Bali.

"Pada prinsipnya ini menjadi pembelajaran dan saya malah mendukung dari pihak PENA NTT untuk melaporkan dari kuatbaca.com itu ke dewan pers," ujarnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner