Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Ditemukan Mengambang di Sumur

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Duka menyelimuti warga Kampung Cadas Ngampar RT 014/004, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang balita berusia belum genap dua tahun, GA, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di dasar sumur warga pada Sabtu (27/6/2026) petang.

Jasad bocah malang yang lahir pada 28 Juli 2024 tersebut ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB. Kondisinya sudah mengambang di permukaan air sumur milik warga bernama Muslih, yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.

Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian memuturkan, petaka bermula saat korban sedang asyik bermain di sekitar pekarangan rumah sekitar pukul 16.00 WIB.

Sang ibu, Holisoh, sebenarnya sempat membawa buah hatinya itu untuk masuk kembali ke dalam rumah.

"Namun tanpa sepengetahuan ibunya, korban kembali keluar rumah. Menyadari anaknya tidak berada di rumah, orang tua bersama warga sekitar langsung melakukan pencarian," ujar AKP Taufick, Minggu (28/6/2026).

Upaya pencarian selama 2,5 jam tersebut membuahkan hasil pilu. Salah seorang warga bernama Egi mendadak menghentikan langkahnya saat menyisir area sumur.

Dari bibir sumur, ia melihat tubuh mungil korban sudah mengambang. Mengetahui hal itu, warga lain bernama Wagianto langsung bergegas turun ke dasar sumur untuk mengevakuasi korban. Nahas, nyawa balita tersebut sudah tidak tertolong.

Personel Polsek Ciracap yang menerima laporan kedaruratan segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.

"Dari kesimpulan sementara hasil olah TKP, insiden memilukan ini diduga terjadi karena korban lepas dari pantauan dan pengawasan orang tuanya saat bermain," jelas dia.

Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban mengenai kelanjutan penanganan hukum. Namun, orang tua korban memilih ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah murni.

"Keluarga menolak untuk dilakukan tindakan autopsi, serta telah resmi menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan petugas. Rencananya jenazah akan dimakamkan pada Minggu (28/6/2026) di tempat pemakaman umum setempat," terang dia.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner