Polda Jateng Buka Suara soal Anak Buah Aniaya dan Cekoki Wanita M dengan Sabu

11 hours ago 7

Seorang wanita berinisial M (30) melaporkan polisi yang berdinas di Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut penganiayaan panjang yang dia alami.

"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Raden Reza, Tim Hukum Hotman Paris sebagai pendamping korban saat mendatangi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2026).

Setelah membuat laporan, M langsung diperiksa dan ditanya perihal penganiayaan yang dialami sejak tahun 2023 silam.

Korban M dicecar kurang lebih 20 pertanyaan. Setelah itu, dia dirujuk ke RS Polri untuk melakukan visum.

Info terakhir mereka terima, polisi yang dimaksud sudah ditahan. Pihak M berharap kasus ini diusut tuntas.

Raden kemudian menceritakan kronologi pertemuan M dan polisi terduga pelaku hingga terjadinya kekerasan dalam jangka waktu panjang.

Menurutnya, M dan polisi tersebut dikenalkan oleh seseorang. Setelah berkenalan, terduga pelaku mulai mencekoki korban dengan sabu.

Dalam perjalanannya, M diajak menikah meski belakangan diketahui polisi tersebut sudah beristri. Setelah menikah, M menjadi bulan-bulanan kekerasan pelaku. Korban dianiaya hingga disiram air keras.

"Korban dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ," papar Raden.

Raden menjelaskan, terungkapnya kasus penganiayaan ini ketika korban M diantar langsung oleh terduga pelaku ke rumah sakit, setelah disiram air keras. Usai mengantarkan korban, pelaku pergi begitu saja.

"Kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah. Dan korban dibawa ke rumah sakit, tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ (RS)," papar dia.

Menurutnya, kasus ini baru dilaporkan setelah M merasa cukup kuat secara mental. M sangat terguncang atas siksaan yang dia terima. Meskipun saat ini, M masih sering menangis ketika menceritakan penganiayaan yang dialami.

"Karena kan korban juga masih terguncang ya, makanya kita langsung (ke Bareskrim Polri). Saya juga berterima kasih ke pihak Mabes Polri yang langsung di-assessment ke Polda Jateng dan sampai secepat ini kita langsung lakukan visum et repertum di Rumah Sakit Kramat Jati. Saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," jelas Raden.

Demi keselamatan, kata Raden, M sudah ditempatkan di rumah aman dan nomor ponselnya diganti.

"Jadi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu," pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner