Polri Buka Suara RS Bhayangkara Pati Dibangun di Tanah Desa

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian merespons tudingan demonstran aliansi masyarakat Pati bersatu (AMPB), terkait pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di tanah milik Desa Tambahmulyo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah negara. Selain itu, proses pengajuan pembangunan rumah sakit telah dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung.

Menurut Anwar, dokumen perizinan tersebut telah disampaikan Polresta Pati sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan dan penjelasan kepada masyarakat.

"Tanah tersebut merupakan tanah negara dan seluruh proses administrasi telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah,” kata Anwar, Jumat (15/5/2026).

Dia melanjutkan, dokumen yang dilampirkan meliputi Surat Keterangan Bukan Aset Pemda dari Bupati Pati dan Surat Keterangan Bukan Aset Pemerintah Desa Tambahmulyo dari Kepala Desa Tambahmulyo.

"Serta surat rekomendasi pembangunan rumah sakit dari Bupati Pati. Selain itu, juga terdapat surat keterangan bahwa tanah tersebut bukan aset yang sedang dalam sengketa," terang Anwar.

Polresta Pati juga menyertakan surat kuasa dari Kapolresta Pati kepada Kabaglog, untuk proses pensertifikatan tanah. Kemudian dilengkapi surat pengantar pengajuan pensertifikatan tanah, serta fotokopi sertifikat dan dokumen pendukung lainnya.

Pembangunan RS Bhayangkara bertingkat empat tersebut, lanjut Anwar, diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tambahmulyo dan wilayah sekitar. "Terutama dalam peningkatan layanan kesehatan maupun dampak ekonomi masyarakat, " imbuhnya.

Sedangkan terkait pengelolaan area parkir RS Bhayangkara nantinya, lanjut Anwar, akan dikelola oleh Karang Taruna Desa Tambahmulyo dan warga sekitar.

"Hal itu sebagai bentuk pemberdayaan warga lokal. Keberadaan rumah sakit diharapkan tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, " beber Anwar.

Terkait keberadaan dua warung yang berada di lokasi pembangunan rumah sakit, Kompol Anwar menyampaikan bahwa satu pemilik warung telah menyetujui proses yang berjalan. Sementara pemilik warung lainnya, masih belum mencapai kesepakatan terkait ganti rugi.

Namun demikian, sambung Anwar, penyelesaian persoalan tersebut terus dilakukan. Yakni melalui komunikasi dan kesepakatan bersama demi kebaikan seluruh pihak.

“Penyelesaian akan dilakukan melalui kesepakatan untuk kebaikan bersama. Kami mengedepankan komunikasi agar semua pihak mendapatkan solusi yang baik,” tegasnya.

Pembangunan RS Bhayangkara ini sebelumnya disorot massa demonstran di Mapolres Pati beberapa waktu lalu. Mereka menyoroti penggunaan tanah di Desa Tambahmulyo di Kecamatan Jakenan ini.

Dalam aksi tersebut, massa meminta penjelasan Kapolresta Pati terkait status lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan RS Bhayangkara berlantai empat.

"Pengalihan tanah milik Desa Tambahmulyo ini tidak sesuai regulasi. AMBP berharap, aparat kepolisian bekerja prosefional sesuai fungsinya," kata koordinator AMPB Supriyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Pati sebenarnya telah mengajak peserta aksi melaksanakan audiensi. Namun ajakan ditolak oleh peserta aksi. Justru massa memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Mapolresta Pati.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner