Terungkap Motif Pemain Golf Aniaya Caddy di Tangerang

17 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan FP (38) nekat menganiaya caddy golf atau pramugolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang karena cemburu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang," kata Plt kasihumas Polres Metro Tangerang AKP Iwan kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Dari video yang beredar, terlihat korban dijambak dan ditarik keluar dari baggy golf, hingga terbanting ke jalan. Kemudian diinjak di bagian leher dan kepala, lalu korban masih bisa bangun dan duduk kembali di baggy golf.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar luas di media sosial.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jauhari.

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner