Wamenhaj Dahnil Minta Ibadah Haji Jangan Jadi Ladang Bisnis

4 hours ago 5

Liputan6.com, Makassar - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar tidak menjadikan ibadah haji sebagai ladang bisnis. Pemerintah, katanya, akan menindak tegas KBIH yang memungut biaya di luar ketentuan.

"Jangan jadi kelompok bisnis. Oleh sebab itu, kami akan langsung tutup KBIH yang ditemukan misalnya mengkomoditifikasi jemaah atau menjadikan jemaah komoditas," kata Dahnil saat meninjau Asrama Haji Sudiang di Makassar, Rabu (13/5/2026).

"Misalnya memungut pungutan yang tidak semestinya, yang tidak harus bayar kemudian dipungut dibayar," sambungnya.

Dahnil juga meminta KBIH tidak lagi menggelar city tour agar jemaah fokus menjalankan ibadah dan menjaga kondisi kesehatan.

"Nah, oleh sebab itu tidak boleh lagi city tour. Fokus ibadah di hotel nanti ada ibadah umrah wajib," ujarnya.

Ia pun mengapresiasi pelayanan Embarkasi Makassar yang selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat terbaik.

"Tahun ini adalah kali pertama pelaksanaan haji langsung ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah. Alhamdulillahnya justru ada peningkatan yang sangat signifikan," pungkasnya.

Selain itu, sebanyak 80 calon jemaah haji ilegal gagal berangkat ke Tanah Suci setelah dicegah di 14 bandara internasional. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut sebagian besar pencegahan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai saat ini yang sudah dicegah itu ada 80 orang. Kebanyakan itu di Soetta. Bahkan ada yang melalui Singapura itu juga dicegah," kata Dahnil 

Ia menduga ada pihak tertentu yang terlibat dalam pemberangkatan haji ilegal. Karena itu, Kementerian Haji telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Ada keterlibatan beberapa pihak itu yang sedang kami tangani. Kami sudah sampaikan kepada pihak kepolisian, jangan ragu untuk dipidanakan," tegasnya.

Dahnil menilai praktik haji nonprosedural merupakan bentuk penipuan yang merugikan calon jemaah. Menurutnya, banyak korban tidak mengetahui visa yang digunakan ternyata ilegal.

"Mereka bisa ditipu Rp300 juta dan jemaah ini tidak tahu-menahu apakah dia pakai visa ilegal. Tapi misalnya dijanjikan menggunakan visa legal, tapi ternyata ilegal," ujarnya.

Selain meminta polisi untuk mengusut masalah jemaah haji ilegal ini, Dahnil juga meminta imigrasi memperketat pengawasan dan aparat segera menindak pelaku.

"Oleh sebab itu penipuan-penipuan ini kami sampaikan kepada pihak imigrasi untuk dicegah. Kemudian kepada pihak kepolisian segera ditangkap, dipidanakan saja, tidak usah khawatir," lanjut Dahnil.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner