Babak Baru Kasus Dokter Icha, Pelaku Dibidik Pasal Berlapis

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar perkara terkait laporan dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha, Kamis (23/7/2026). Dalam proses tersebut, penyidik menyampaikan perkara berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

Gelar perkara dilakukan oleh tim Join Investigasi Polda NTT di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yakni pemaparan bersama keluarga korban dan tim kuasa hukum, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara internal penyidik.

Keluarga dokter Icha hadir memenuhi undangan kepolisian didampingi tim kuasa hukum. Mereka melaporkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, mengatakan gelar perkara melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Polda NTT, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA dan PPO, Irwasda, hingga Bidang Propam.

"Gelar perkara sesi pertama memberikan kesempatan kepada keluarga dan kuasa hukum untuk menyampaikan pandangan terkait proses penyelidikan. Sementara sesi kedua dilakukan secara internal oleh tim penyidik," ujar Viktor seusai menghadiri gelar perkara.

Menurut Viktor, pihaknya juga menyampaikan pandangan hukum mengenai karakteristik tindak pidana yang diduga terjadi. Ia menilai kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat publik sehingga perlu dikaji berdasarkan ketentuan mengenai tindak pidana jabatan.

"Kami menyampaikan bahwa struktur dugaan tindak pidana dalam perkara ini dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat publik sebagaimana laporan yang telah disampaikan," katanya.

Selain itu, Viktor mengungkapkan penyidik memberikan sinyal bahwa penanganan perkara akan dikembangkan dengan penerapan lebih dari satu ketentuan pidana.

"Tadi juga disampaikan oleh tim Join Investigasi bahwa perkara ini akan diterapkan pasal berlapis," ujarnya.

Sementara itu, ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, mengapresiasi langkah Polda NTT yang terus menangani laporan tersebut. Meski demikian, ia berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan bukti.

"Kami berharap kepolisian dapat menegakkan keadilan dan kebenaran berdasarkan data serta fakta yang ada. Kami juga berharap perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan dapat semakin diperkuat," kata Gabriel.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner