Buruh Pabrik Garmen di Semarang Protes Gaji dan Uang Lemburan Belum Dibayar

10 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Buruh perusahaan garmen di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan dugaan penundaan pembayaran gaji hingga uang lemburan. Keluhan itu disampaikan salah satu buruh melalui akun anonim di media sosial (Medsos) atau grup Facebook Info Tengaran (IWT), Rabu (11/3/2026).

“Saya salah satu karyawan garmen PT Muara Krakatau Tengaran, Kabupaten Semarang. Tolong bantu kami mendapatkan hak-hak kami sebagai karyawan pabrik. Lemburan kami tidak dibayarkan dan gaji kami diulur-ulur. Saya tidak mewakili siapa pun, saya hanya mewakili diri saya sendiri yang merasa terzalimi oleh perusahaan,” tulis akun anonim tersebut.

Pengunggah menyebutkan bahwa gaji bulan Februari yang seharusnya dibayarkan pada 10 Maret 2026, hingga kini belum juga cair. Selain itu, uang lemburan pekerja juga disebut belum dibayarkan sejak 2025.

“Gaji kami seharusnya dibayarkan tanggal 10 kemarin, tetapi sampai sekarang belum dibayarkan. Lemburan kami pada bulan Juli, Agustus, dan Desember 2025 juga belum dibayarkan. Saya memiliki data rekapan gaji lengkap jika dibutuhkan sebagai barang bukti,” tulisnya.

Pengunggah juga menyampaikan bersama rekan-rekan lainnya tidak melakukan demonstrasi terkait kondisi tersebut. Sebab, sebagian besar pekerja merupakan ibu-ibu yang merasa khawatir kehilangan pekerjaan.

“Kami juga tidak berani melaporkan ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) karena dulu teman-teman kami pernah melapor, tetapi justru mereka yang dikeluarkan dari pabrik,” keluhnya.

Ia juga berharap ada pihak lain yang dapat membantu para pekerja mendapatkan hak-haknya. Khususnya pemerintah yang dapat melakukan intervensi kepada pihak perusahaan.

“Kami mohon bantuan kepada siapa pun agar bisa membantu kami mendapatkan hak-hak kami. Kami sadar mungkin tidak mampu melawan orang-orang yang berpengaruh di perusahaan ini. Jika dibawa ke pengadilan pun kami merasa akan kalah karena kami hanya orang kecil,” tegasnya.

Unggahan buruh di Kecamatan Tengaran mendapat respons dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida. Ida mengaku langsung berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah serta Disnaker Kabupaten Semarang terkait nasib buruh yang viral di media sosial. Menurutnya, hasil tindak lanjut dari DPRD Jateng menunjukkan perusahaan telah mulai membayarkan gaji pekerja.

“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, gaji bulan Februari sudah dibayarkan awal bulan Maret," kata Ida, Senin (16/3/2026).

Ida yang merupakan anggota DPRD Jateng dari daerah pemilihan Jateng 2 yang meliputi Kota Salatiga, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal mengungkapkan pembayaran lemburan yang tertunda, pihak perusahaan berjanji akan melunasinya secara bertahap.

"Lemburan yang tertunda rencananya akan dibayarkan secara bertahap mulai bulan April. Kemudian untuk THR dijanjikan akan diberikan pada tanggal 17,” lanjutnya.

Ida menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan meminta perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan. Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, perusahaan disebut sedang mengalami kesulitan likuiditas.

“Informasinya memang ada kesulitan likuiditas. Jadi perusahaan memiliki aset, tetapi untuk mengubahnya menjadi uang kas tidak mudah. Karena itu, persoalan ini akan terus diawasi oleh pengawas ketenagakerjaan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya kepada para pekerja,” pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner