Kronologi Kasus Alfian, Hilang 14 Hari hingga Ditemukan Terkubur Sedalam Tiga Meter di Cikeas

10 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Jasad Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026). Sebelumnya, Alfian dilaporkan hilang sejak tanggal 11 Maret 2026, atau 14 hari sebelum ditemukan meninggal.

"Kejadiannya sejak tanggal 11 Maret 2026, almarhum menghilang. Ditemukannya itu baru tadi malam, Rabu (25/3), dari informasi pihak kepolisian. Tapi kondisinya sangat mengenaskan," kata teman Alfin bernama Anna di Jakarta, Kamis (26/3/2026). Dikutip dari Antara.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan Alfian ditemukan terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Alfian.

Korban merupakan warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Lahir di Jakarta pada 18 April 1998.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk.

Setelah ditemukan, jasad korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya.

Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan dan masih berkaitan dengan korban.

"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.

Polisi masih terus mendalami motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban menjadi fokus utama penyelidikan oleh tim Resmob.

Hingga kini, aparat kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kemungkinan tersangka maupun latar belakang peristiwa tragis tersebut.

Namun, pengungkapan kasus itu terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya korban.

"Untuk perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, laporan di kita dicabut oleh keluarga. Berkenan penanganan di Polda," ujar Alfian.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner