Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Anak di NTT, Pelaku Lolos Jadi Prajurit TNI AD

9 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Theresia Jawa Welan, warga Kabupaten Flores Timur, NTT mengungkapkan putrinya, MGL (16) mengalami pelecehan seksual oleh ADO, hingga berdampak serius pada kondisi fisiknya.

MGL mengalami pendarahan hebat usai dilecehkan pada 31 Agustus 2025 lalu. Dari situ kasus tersebut terkuak. Keluarga melaporkan ADO ke Polres Flores Timur dengan nomor laporan resmi STTLP/227/VIII/2025/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NTT.

Theresia menuturkan, kejadian itu berawal saat anaknya ke sekolah mengurus ijazahnya di sebuah sekolah SMP di Larantuka. Saat itulah ia berkenalan dengan ADO.

Usai mengurus ijazah, ADO mengajak korban mencari tempat minuman dingin dengan sepeda motor. Rupanya, ADO sudah berniat busuk. Ia malah membawa korban ke rumahnya dan memperkosa korban. Setelah itu, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah.

"Mereka bukan pacaran, baru kenalan saat urus ijazah SMP. Dan, saat dia (pelaku) antar korban, saya di tempat kerja, tidak ada orang di rumah," ungkapnya.

Ia mengaku baru kaget setelah korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke RSUD Larantuka. Saat itu, korban sempat mengaku mengalami haid. Namun, setelah terus ditanya, ia akhirnya menceritakan semua aksi bejat ADO kepadanya.

Mendengar pengakuan anaknya, Theresia dan keluarga geram dan membuat laporan polisi.

Meski sudah membuat laporan, kasus itu rupanya tidak berproses di Polres Flores Timur. Penyidik berdalih tak cukup bukti. Sejak kejadian itu Theresia memilih tak lagi bekerja sebagai penjaga toko sembako dan fokus mengurus anaknya.

"Saya bersama korban sudah diperiksa polisi saat itu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.

Theresia mengungkapkan saat putrinya berada di rumah sakit karena pendarahan, keluarga pelaku sempat menjenguk korban dan meminta maaf ke keluarga korban.

Saat itu, keluarga korban pun menerima permintaan maaf, namun menolak menarik laporan polisi.

"Keluarga pelaku sempat membuat surat pernyataan di atas materai bahwa bersedia membiayai sekolah korban dan akan menikahi korban," katanya.

Lolos Seleksi TNI AD

Beberapa bulan berselang, Theresia terus menanti keadilan bagi anaknya, namun proses hukum yang lambat membuatnya tak berdaya.

Dalam kekalutannya, ia menerima kabar bahwa ADO sudah berada di Kalimantan untuk bekerja. Belakangan baru diketahui bahwa ADO rupanya sudah lulus usai menjalani tes TNI.

Setelah ADO lulus tes lanjutan ke Bali, keluarga korban pun dibujuk untuk berdamai.

"Dia sudah lulus, sekarang di Bali. Saya diam saja dengar kabar itu, meski saya sudah ditipu," ceritanya.

Theresia mengaku sempat berniat berdamai dengan keadaan, meski ia masih belum terima sepenuhnya. Namun, kabar buruk lain datang. Ia dituduh memposting kasus anaknya hingga viral di media sosial.

"Saya malah disuruh bertanggung jawab dengan postingan itu, yang sama sekali tidak pernah saya lakukan. Jadi kalau tidak tanggung jawab, saya diancam diproses hukum. Lalu apa yang harus saya buat, saya tidak tahu apa-apa soal itu pak," tandasnya.

Sebagai korban, ia merasa segala peristiwa sama sekali tak adil baginya. Anaknya yang menjadi korban pelecehan, kini harus menanggung ancaman yang tak pernah ia lakukan.

"Akhirnya saya batal damai, saya lanjut proses hukum," tegasnya.

Tanggapan Polres Flotim

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kredibilitas Polres Flores Timur dipertanyakan. Termasuk menyangkut SKCK terduga pelaku yang diterbitkan institusi itu untuk kepentingan tes hingga dilantik menjadi TNI pada 4 Februari 2026.

Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer Kalelado, memastikan kasus itu tetap berjalan. Penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Kalelado menambahkan, ADO sebelumnya sudah menjadi tersangka sebelum dilantik menjadi anggota TNI. Namun saat itu ibunda korban meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelapor meminta diselesaikan secara kekeluargaan karena sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kemudian terlapor dilantik menjdi anggota TNI," jelasnya.

Pihaknya memastikan akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Kupang untuk penanganan kasus lebih lanjut.

"Penyidik akan kembali meminta keterangan tambahan dan selanjutnya melakukan gelar perkara, kita juga akan berkordinasi dengan POM Kupang karena terlapor saat ini sudah dilantik mnjadi anggota TNI," ucapnya.

Respons TNI

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana sedang melakukan pendalaman. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh informasi yang terkait dengan ADO, termasuk berkoordinasi dengan penegakan hukum yang ada di Flores Timur.

"Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujar Widi dalam rilisnya yang diterima wartawan, Rabu (4/3/2026).

Widi menjelaskan proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan dan berlapis. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dipahami apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” katanya.

Kapendam menegaskan apabila dalam proses pendalaman nantinya terbukti yang bersangkutan memang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana sebagaimana diberitakan media, maka TNI AD memastikan proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Institusi TNI AD juga tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner