Polisi yang Diduga Jadi Bandar Judi di Rumah Duka Ditangkap, Terancam Dipecat

17 hours ago 5

Liputan6.com, Bali Nusra- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang anggotanya Aipda MR yang diduga terlibat perjudian di rumah duka. Aipda MR kini terancam dipecat.

Saat ini, Aipda MR telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan, penangkapan Aipda MR merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

Dia mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang mau melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap institusi kepolisian harus berjalan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat," tandasnya.

Terancam Dipecat

Selain pemeriksaan terhadap anggota tersebut, Polda NTT memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan secara profesional dan terbuka.

"Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti tentunya ditindak tegas secara etik ancamannya PTDH," tegasnya.

Hingga kini, tim penyidik masih berada di lokasi guna melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.

Polda NTT juga menegaskan bahwa tindakan terhadap Aipda MR bukan hanya bagian dari penegakan disiplin internal, tetapi juga pesan kuat bahwa Polri tidak akan melindungi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran. Karena itu, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas,” katanya.

Judi Bola Guling

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, melaporkan adanya aktivitas dugaan perjudian jenis bola guling yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tak ingin laporan itu berlarut-larut, jajaran Polres Malaka yakni Wakapolres dan Kasi Propam segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk terus berani melapor apabila menemukan tindakan melanggar hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota polri sekalipun.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner