Jejak Pelarian Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati dari Pati hingga Wonogiri

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar jejak pelarian Ashari (52), pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Tersangka pencabulan puluhan santriwati ini mangkir dari pemeriksaan pertama dan kabur ke sejumlah wilayah.

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, keberadaan Ashari sempat terendus di beberapa kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Hingga akhirnya pelariannya berakhir di Kabupaten Wonogiri.

Ashari tidak berdaya saat diringkus polisi. Dalam video yang diterima Liputan6.com, terlihat Ashari yang mengenakan pakaian batik berbalut jaket kulit pasrah saat ditangkap, Kamis (7/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

"Alhamdulillah sudah (tertangkap)," ujar Dika singkat kepada wartawan.

Dika merinci, jejak Ashari sebelumnya sempat terdeteksi di Kudus, Bogor hingga Solo. "Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, dan selanjutnya ke Solo kemudian Wonogiri," ungkap Dika.

Polisi membutuhkan waktu tiga hari untuk mengejar Ashari. "Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei 2026. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati," terang Dika.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan yang dilakukan Ashari telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2024 lalu. Namun penyelidikan perkara ini sempat terhenti.

"Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain," ucap kuasa hukum korban, Ali Yusron, Selasa (5/5/2026).

Ali mengungkapkan bahwa kala itu ada delapan korban yang melapor ke polisi. Namun di tengah perjalanan, laporan tujuh korban kemudian mencabut laporannya.

"Kini tinggal satu korban saja yang ingin membongkar perilaku biadab tersangka AS. Dalam aduan ini sebenarnya ada 8, selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di ponpes," paparnya.

Ali menegaskan bahwa pihaknya mengawal salah satu korban yang memang berniat membongkar perkara itu menjadi terang benderang. Tujuannya agar kasus itu tidak menimbulkan korban yang lainnya.

Terkait pengakuan kuasa hukum yang menyebut ada korban yang hamil hingga memiliki anak, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke polisi.

"Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS, " ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Namun Dika tetap memberikan ruang bagi para korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya.

"Kalau memang iya (hamil), silahkan disampaikan, saya yakin korban mengalami tersebut dirinya sendiri tidak terima dan menyampaikan kepada kami," imbuh Dika.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner